Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan Dana Alokasi Khusus Periode Desember 2020

Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated października 1, 2024, 02:00 (UTC)
Created października 1, 2024, 01:59 (UTC)