Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan Dana Alokasi Khusus Periode Desember 2020

Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 10월 1, 2024, 02:00 (UTC)
생성됨 10월 1, 2024, 01:59 (UTC)