JUMLAH PENDUDUK (Mutasi Penduduk) KECAMATAN LAMONGAN SAMPAI BULAN JUNI 2025

berdomisilinya penduduk di alamat yang baru untuk waktu lebih dari 1 (satu) tahun atau berdasarkan kebutuhan yang bersangkutan untuk waktu yang kurang dari 1 (satu) tahun. Penduduk WNI yang pindah dalam wilayah NKRI wajib melapor kepada instansi pelaksana di daerah asal untuk medapatkan keterangan pindah.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 5월 19, 2026, 02:13 (UTC)
생성됨 5월 19, 2026, 02:10 (UTC)
Kode SDSN 10110023
Nilai Data 62.00
Satuan Data Orang
Tahun Data 202506
Ukuran Jumlah