Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Periode Desember 2022
Bantuan Keuangan Provinsi adalah program Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten khususnya Desa/Kelurahan dalam rangka pemerataan pembangunan antar Desa/ Kelurahan dan wilayah serta penguatan kelembagaan Desa.