Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan Dana Alokasi Khusus Periode Desember 2020

Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 1, 2024, 02:00 (UTC)
作成日 10月 1, 2024, 01:59 (UTC)