Jumlah Badan Pemusyawaratan Desa Sonoadi di Kecamatan Karanggeneng Periode Desember 2021

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 30, 2024, 12:48 (UTC)
作成日 10月 30, 2024, 12:48 (UTC)