Jumlah Badan Pemusyawaratan Desa Karangrejo di Kecamatan Karanggeneng Periode Desember 2021

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena rujna 23, 2024, 08:02 (UTC)
Kreirаno rujna 23, 2024, 08:00 (UTC)