Banyaknya Desa/Kelurahan menurut Kec Maduran dan keberadaan Pondok Pesantren Periode Desember 2023

Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena rujna 12, 2024, 03:46 (UTC)
Kreirаno rujna 12, 2024, 03:45 (UTC)