Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Periode Desember 2022

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización octubre 28, 2024, 01:33 (UTC)
Creado octubre 28, 2024, 01:33 (UTC)