Jumlah Badan Pemusyawaratan Desa Karangwungu di Kecamatan Karanggeneng Periode Desember 2021

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización noviembre 15, 2024, 02:54 (UTC)
Creado noviembre 15, 2024, 02:54 (UTC)