Jumlah Badan Pemusyawaratan Desa Karangrejo di Kecamatan Karanggeneng Periode Desember 2021

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert September 23, 2024, 08:02 (UTC)
Erstellt September 23, 2024, 08:00 (UTC)