Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan - Periode Desember 2024

Jumlah dana yang di transfer oleh pemerintah pusat kepada daerah yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah merupakan suatu sistem yang menyeluruh dalam rangka pendanaan penyelenggaraan asas.

Konsep: Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Last Updated June 20, 2026, 00:41 (UTC)
Created June 20, 2026, 00:41 (UTC)
Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Periode Desember 2024
Satuan Rp