Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan Periode Desember 2020

Jumlah dana yang di transfer oleh pemerintah pusat kepada daerah yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah merupakan suatu sistem yang menyeluruh dalam rangka pendanaan penyelenggaraan asas.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 5, 2024, 01:38 (UTC)
Created September 5, 2024, 01:38 (UTC)