Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan - Dana Alokasi Umum - Periode Desember 2020

transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang dimaksudkan untuk menutup kesenjangan fiskal (fiscal gap) dan pemerataan kemampuan fiskal antar daerah dalam rangka membantu kemandirian pemerintah daerah menjalankan fungsi dan tugasnya melayani masyarakat.

Konsep: Dana Alokasi Umum

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Last Updated June 18, 2026, 15:12 (UTC)
Created June 18, 2026, 15:12 (UTC)
Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Periode Desember 2020
Satuan Rp