Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka
Konsep: Data ini diperoleh dari jumlah Perpustakaan umum (perpustakaan kabupaten/Kota, perpustakaan kecamatan, perpustakaan DEsa/Kelurahan) yang telah terakreditasi dan dilakukan pendataan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dengan pengolahan data agregasi untuk mendapatkan jumlah keseluruhan pada periode tahun tertentu dengan Kepala Dinas sebagai penanggungjawab data