Mencakup upaya pencegahan, penanganan saat terjadi bencana, dan pemulihan pascabencana, yang bertujuan untuk melindungi arsip vital dan strategis dari kerusakan atau hilangnya informasi penting
Konsep: Data ini diperoleh dari catatan kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan yang dilakukan oleh Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan dengan pengolahan data agregasi untuk mendapatkan jumlah keseluruhan pada periode tahun tertentu dengan Kepala Dinas sebagai penanggungjawab data