PENERIMAAN DAERAH - Pencairan Dana Cadangan - Periode Desember 2024

penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan dana cadangan untuk membiayai belanja. Pencairan dana cadangan berarti pemindahan akun Dana Cadangan, yang kemungkinan dalam bentuk deposito, menjadi bentuk kas yang dapat dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan yang telah direncanakan.

Konsep: Pencairan Dana Cadangan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Last Updated June 20, 2026, 01:06 (UTC)
Created June 20, 2026, 01:06 (UTC)
Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Periode Desember 2024
Satuan Rp