Pendapatan Asli Daerah - 4.1.01.09 Pajak Reklame - Periode Juli 2025

pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan reklame, baik yang diselenggarakan oleh orang pribadi maupun badan, untuk tujuan komersial atau non-komersial.

Konsep: pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan reklame, baik yang diselenggarakan oleh orang pribadi maupun badan, untuk tujuan komersial atau non-komersial.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pendapatan Daerah
Last Updated June 19, 2026, 23:55 (UTC)
Created June 19, 2026, 23:55 (UTC)
Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah
Periode Juli 2025
Satuan Rp