Pemustaka Ke Perpustakaan Kecamatan - Periode Desember 2025

Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam, mengembalikan, maupun memperoleh informasi atau mencari literatur/bahan pustaka dari koleksi (buku dan bahan terbitan lainnya) yang dimiliki oleh perpustakaan

Konsep: Data ini diperoleh dari Rekap Pengunjung Perpustakaan kecamatan yang telah dilakukan pendataan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dengan pengolahan data agregasi untuk mendapatkan jumlah keseluruhan pada periode tahun tertentu dengan Kepala Dinas sebagai penanggungjawab data

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Last Updated June 19, 2026, 22:11 (UTC)
Created June 19, 2026, 22:11 (UTC)
Perangkat Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Periode Desember 2025
Satuan Orang