Serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan dalam mengelola arsip, baik yang dinamis maupun statis. Kegiatan ini mencakup penyusunan program, pelatihan, pengawasan, dan bantuan teknis, yang dilakukan oleh lembaga kearsipan daerah untuk memastikan arsip dikelola sesuai regulasi, sehingga arsip dapat menjadi alat pendukung pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Konsep: Data ini diperoleh dari daftar desa yang sudah mendapat pembinaan pengelolaan kearsipan yang dilakukan oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan dengan pengolahan data agregasi untuk mendapatkan jumlah keseluruhan pada periode tahun tertentu dengan Kepala Dinas sebagai penanggungjawab data