Lain-lain Pendapatan Yang Sah - Pendapatan Hibah - Periode Desember 2020

Semua penerimaan baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, jasa, dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan yang tidak mengikat, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Konsep: Pendapatan Hibah

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Last Updated June 18, 2026, 15:16 (UTC)
Created June 18, 2026, 15:16 (UTC)
Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Periode Desember 2020
Satuan Rp