Jumlah Sekolah Menurut Tingkat Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Tikung - Periode Desember 2025

Sekolah adalah suatu lembaga atau tempat untuk belajar seperti membaca, menulis dan belajar untuk berperilaku yang baik Madrasah Ibtidaiyah adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.

Konsep: Jumlah Sekolah Menurut Tingkat Pendidikan MI

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Tikung
Last Updated June 20, 2026, 00:37 (UTC)
Created June 20, 2026, 00:37 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Tikung
Periode Desember 2025
Satuan Unit