Jumlah Perangkat Desa di Kecamatan Tikung menurut Jenis Jabatan Kepala Desa - Periode November 2025

Kepala Desa adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Konsep: -

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Tikung
Last Updated June 20, 2026, 01:10 (UTC)
Created June 20, 2026, 01:10 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Tikung
Periode November 2025
Satuan Orang