Jumlah Penduduk Laki-laki yang Wajib Memiliki KTP di Kecamatan Mantup - Periode Desember 2019

Penduduk Indonesia Laki-laki yang telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin, baik itu berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap di Indonesia

Konsep: Jumlah Penduduk Laki-laki yang Wajib Memiliki KTP di Kecamatan Mantup

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Mantup
Last Updated June 17, 2026, 01:20 (UTC)
Created June 17, 2026, 01:20 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Mantup
Periode Desember 2019
Satuan Jiwa