JUMLAH PEGAWAI YANG BERSTATUS NON PNS / TENAGA KONTRAK KANTOR (TKK) DI KEC. LAMONGAN Periode Januari 2024

Non-ASN adalah pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja dengan durasi waktu tertentu. Jadi, itulah sebabnya terkadang pegawai non-ASN juga disebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 10, 2024, 02:16 (UTC)
Created September 10, 2024, 02:15 (UTC)