Jumlah Badan Pemusyawaratan Desa di Kecamatan Karanggeneng - Periode Juni 2023

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Konsep: Data ini di dapat dari seksi Pemerintahan berdasarkan data lapangan yang ada dan Kasi Pemerintahan sebagai penanggungjawabnya

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Karanggeneng
Last Updated June 17, 2026, 06:58 (UTC)
Created June 17, 2026, 06:58 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Karanggeneng
Periode Juni 2023
Satuan Orang