JABATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA TAHUN 2024 SE KECAMATAN LAMONGAN

Tingkatan atau susunan pemerintahan dalam menjalankan urusan pemerintahan yaitu kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 19, 2024, 02:07 (UTC)
Created September 19, 2024, 02:07 (UTC)