BELANJA MODAL Gedung dan Bangunan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Periode Desember 2020

Seluruh Pengeluaran untuk memperoleh gedung dan bangunan baik secara kontraktual maupun swakelola sampai dengan gedung dan bangunan siap digunakan meliputi biaya pembelian atau biaya konstruksi, termasuk biaya pengurusan izin mendirikan bangunan, notaris, dan pajak (kontraktual). Dalam belanja ini, termasuk pengeluaran setelah perolehan (subsequent expenditure) gedung dan bangunan yang memenuhi persyaratan untuk dikapitalisasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 25, 2024, 01:32 (UTC)
Created September 25, 2024, 01:31 (UTC)