Banyaknya Sarana Pendidikan Formal berupa TK/RA - Periode September 2024

Taman Kanak-Kanak adalah jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal yang bersedia untuk anak berumur 6 tahun ke bawah. Raudhatul Athfal merupakan jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama.

Konsep: Data ini bersumber dari Profil Desa yang dimiliki oleh masing-masing desa dengan pengolahan lebih lanjut untuk mendapatkan jumlah lembaga/sarana dengan klasifikasi tertentu pada periode tertentu dengan Kepala Seksi PPM sebagai penanggungjawab

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Sugio
Last Updated June 19, 2026, 17:13 (UTC)
Created June 19, 2026, 17:13 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Sugio
Periode September 2024
Satuan Lembaga