Banyaknya Sarana Pendidikan Formal berupa TK/RA - Periode Desember 2022

Taman Kanak-Kanak adalah jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal yang bersedia untuk anak berumur 6 tahun ke bawah. Raudhatul Athfal merupakan jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama.

Konsep: Data ini bersumber dari Profil Desa yang dimiliki oleh masing-masing desa dengan pengolahan lebih lanjut untuk mendapatkan jumlah lembaga/sarana dengan klasifikasi tertentu pada periode tertentu dengan Kepala Seksi PPM sebagai penanggungjawab

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Sugio
Last Updated June 18, 2026, 03:16 (UTC)
Created June 18, 2026, 03:16 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Sugio
Periode Desember 2022
Satuan Lembaga