Banyaknya sarana keagamaan berupa Musholla - Periode April 2025

Tempat peribadatan umat Islam, lebih kecil dari masjid dan tidak digunakan untuk Sholat Jum'at.

Konsep: Data ini bersumber dari Profil Desa yang dimiliki oleh masing-masing desa dengan pengolahan lebih lanjut untuk mendapatkan jumlah lembaga/sarana dengan klasifikasi tertentu pada periode tertentu dengan Kepala Seksi PPM sebagai penanggungjawab

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Sugio
Last Updated June 19, 2026, 20:44 (UTC)
Created June 19, 2026, 20:44 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Sugio
Periode April 2025
Satuan Tempat Ibadah