Banyaknya Desa dan Kelurahan di Kecamatan - Periode Juni 2026

desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh kepala desa, sedangkan Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas.

Konsep: Data ini bersumber dari Data pada Aplikasi Profil Desa (EPDESKEL dan PRODESKEL)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kecamatan Sugio
Last Updated June 20, 2026, 03:03 (UTC)
Created June 20, 2026, 03:03 (UTC)
Perangkat Daerah Kecamatan Sugio
Periode Juni 2026
Satuan Desa/Kelurahan