Bantuan Keuangan ke Desa Periode Desember 2021

Bantuan Keuangan Desa diberikan pada desa-desa secara bertahap di wilayah Kabupaten/Kota yang tersebar dalam pemberian Bantuan Keuangan mengacu pada Peraturan perundangan yang berlaku. Anggaran belanja Bantuan Keuangan bersifat khusus yang diarahkan antara lain untuk pembangunan infrastruktur, agar diketahui besarnya dampak efisiensi pengelolaan anggaran belanja terhadap kesejahteraan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 4, 2024, 07:31 (UTC)
Created October 4, 2024, 07:31 (UTC)