4.1.01.13 Pajak Sarang Burung Walet - Periode Agustus 2025

pajak daerah yang dikenakan atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan

Konsep: pajak daerah yang dikenakan atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pendapatan Daerah
Last Updated June 19, 2026, 23:56 (UTC)
Created June 19, 2026, 23:56 (UTC)
Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah
Periode Agustus 2025
Satuan Rp