Jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Karanggeneng Periode Juni 2025

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga).

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena svibnja 20, 2026, 03:56 (UTC)
Kreirаno svibnja 20, 2026, 03:55 (UTC)
Kode SDSN SP00250.00.00
Nilai Data 197.00
Satuan Data RW/RT
Tahun Data 202506
Ukuran Jumlah