Jumlah Desa di Kecamatan Karanggeneng Periode Juni 2025

Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena svibnja 20, 2026, 03:48 (UTC)
Kreirаno svibnja 20, 2026, 03:47 (UTC)
Kode SDSN SD00496.02.00
Nilai Data 18.00
Satuan Data Desa
Tahun Data 202506
Ukuran Jumlah